Makalah tentang Sila ke 4 Pancasila

BAB I

PENDAHULUAN

1.1        Latar Belakang
 
Sistem keadilan dan demokrasi yang berlaku di Indonesia selalu mengacu dan berbasis kepada Pancasila dan didukung oleh UUD 1945. Pancasila pun menjadi sebuah landasan dalam penentuan prinsip dan pandangan hidup. Namun dewasa ini semakin banyak penyimpangan nilai – nilai Pancasila berdasarkan butir – butir yang terkandung di dalamnya. Namun nilai tersebut serasa hilang jika dibandingkan dengan kehidupan Bangsa pada zaman ini. Penyimpangan pun sudah dianggap hal yang biasa dilakukan, dianggap sebagai sesuatu yang ‘bisa dilanggar’ menjadi ‘biasa dilanggar’.
Namun butir /nilai yang terkandung dalam sila tersebut semakin hilang dan tersamarkan artinya. Contoh kecil adalah semakin berkurangnya sistem demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai Negara Indonesia, kita menganut sistem Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945.

1.2.   Rumusan Masalah
 
Dalam makalah kami berikut beberapa rumusan masalah yang akan kami bahas :
  1. Apa makna yang terkandung dari sila ke-4 dalam Pancasila?
  2. Nilai-nilai dan butir-butir apa yang terkandung dalam sila ke-4 Pancasila?
  3. Apa implementasi dari sila ke-4 Pancasila bagi Indonesia?
  4. Apa penyimpangan yang terjadi pada sila ke-4?

1.3.   Tujuan Penulisan Makalah
 
Di dalam penyusunan makalah ini ada beberapa tujuan yang ingin kami paparkan antara lain sebagai berikut :
  1. Memahami makna yang terkandung dari sila ke-4 dalam Pancasila
  2. Memahami nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke-4 dalam Pancasila
  3. Dapat mengetahui dan menjalankan implementasi dari makna yang terkandung dalam sila ke-4 Pancasila.
  4. Mengetahui penyimpangan-penyimpangan yang terjadi pada sila ke-4 dalam Pancasila di Negara Indonesia

BAB II

PEMBAHASAN

2.1.   MAKNA SILA KE-4 PANCASILA
 
2.1.1.   Makna dari Sila ke-4 Pancasila
 
Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia sudah mulai tergeser fungsi dan kedudukannya pada zaman modern ini. Sebuah sila dari Pancasila yang hampir tidak diterapkan lagi dalam demokratisasi di Indonesia yaitu Sila ke-4 Pancasila berbunyi ”kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perwusyawaratan perwakilan”.
Sila ke-4 merupakan penjelmaan dalam dasar politik Negara, ialah Negara berkedaulatan rakyat menjadi landasan mutlak daripada sifat demokrasi Negara Indonesia.Disebabkan mempunyai dua dasar mutlak, maka sifat demokrasi Negara Indonesia adalah mutlak pula, yaitu tidak dapat dirubah atau ditiadakan.
Berkat sifat persatuan dan kesatuan dari Pancasila, sila ke-4 mengandung pula sila-sila lainnya, sehingga kerakyatan dan sebagainya adalah kerakyatan yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Binatang banteng (Latin:Bos javanicus) atau lembu liar merupakan binatang sosial,  yang sama halnya dengan manusia . Pertama kali dicetuskan oleh Presiden Soekarno dimana pengambilan keputusan yang dilakukan bersama (musyawarah), gotong royong, dan kekeluargaan merupakan nilai-nilai khas bangsa Indonesia.
Sila ke-4 pancasila yang berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan” memiliki makna :
  • Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  • Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  • Mengutamakan budaya bermusyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
  • Bermusyawarah sampai mencapai katamufakat diliputidengan semangat kekeluargaan.
Sila ke-4 yang mana berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.Sebuah kalimat yang secara bahasa membahasakan bahwa Pancasila pada sila ke 4 adalah penjelasan Negara demokrasi. Dengan  analisis ini diharapkan akan diperoleh makna yang akurat dan mempunyai nilai filosofis yang diimplementasikan secara langsung dalam kehidupan bermasyarakat. Tidak hanya itu, sila ini menjadi banyak acuan dari setiap langkah pemerintah dalam menjalankan setiap tindakannya.
Kaitannya dengan arti dan makna sila ke 4 adalah sistem demokrasi itu sendiri.Maksudnya adalah bagaimana konsep demokrasi yang berarti setiap langkah yang diambil pemerintah harus ada kaitannya dengan unsur dari, oleh dan untuk rakyat. Disini, rakyat menjadi unsur utama dalam demokrasi. Itulah yang seharusnya menjadi realita yang membangun bangsa.
Dibawah ini adalah arti dan makna Sila ke 4 yang akan kita bahas sebagai berikut :
  1. Hakikat sila ini adalah demokrasi. Demokrasi dalam arti umum yaitu pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Secara sederhana, demokrasi yang melibatkan segenap bangsa dalam pemerintahan baik yang tergabung dalam pemerintahan dan kemudian adalah peran rakyat yang diutamakan.
  2. Pemusyawaratan. Artinya mengusahakan putusan secara bulat, dan sesudah itu diadakan tindakan bersama. Disini terjadi simpul yang penting yaitu mengusahakan keputusan secara bulat. Bulat yang dimaksud adalah hasil yang mufakat, artinya keputusan itu diambil dengan kesepakatan bersama. Dengan demikian berarti bahwa penentu demokrasi yang berdasarkan pancasila adalah kebulatan mufakat sebagai hasil kebikjasanaan.Oleh karena itu kita ingin memperoleh hasil yang sebaik-baiknya didalam kehidupan bermasyarakat, maka hasil kebikjasanaan itu harus merupakan suatu nilai yang ditempatkan lebih dahulu.
  3. Dalam melaksanakan keputusan diperlukan kejujuran bersama. Dalam hal ini perlu diingat bahwa keputusan bersama dilakukan secara bulat sehingga membawa konsekuensi adanya kejujuran bersama.Perbedaan secara umum demokrasi di barat dan di Indonesia yaitu terletak pada permusyawaratan.Permusyawaratan diusahakan agar dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat.
Hal ini tidak menjadi kebiasaan bangsa Indonesia, bagi kita apabila pengambilan keputusan secara bulat itu tidak bisa tercapai dengan mudah, baru diadakan pemungutan suara.Kebijaksanaan ini merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang bermanfaat bagi kepentingan rakyat banyak.Jika demokrasi diartikan sebagai kekuatan, maka dari pengamatan sejarah bahwa kekuatan itu memang di Indonesia berada pada tangan rakyat atau masyarakat.
Secara sederhana, pembahasan sila ke 4 adalah demokrasi. Demokrasi yang mana dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Pemimpin yang hikmat adalah pemimpin yang berakal sehat, rasional, cerdas, terampil, dan seterusnya pada hal-hal yang bersifat fisik/jasmaniah; sementara kebijaksanaan adalah pemimpin yang berhatinurani, arif, bijaksana, jujur, adil, dan seterusnya pada hal-hal yang bersifat psikis/rohaniah. Jadi, pemimpin yang hikmat-kebijaksanaan itu lebih mengarah pada pemimpin yang profesional (hikmat) dan juga dewasa (bijaksana). Itu semua negara demokratis yang dipimpin oleh orang yang dewasa profesional dilakukan melalui tatanan dan tuntunan permusyawaratan/perwakilan.Tegasnya, sila keempat menunjuk pada NKRI sebagai Negara demokrasi-perwakilan yang dipimpin oleh orang profesional-dewasa melalui sistem musyawarah. Sebuah kesadaran bertanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Besar menurut keyakinan beragama masing-masing, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan ke atas harkat dan martabat manusia, serta memperhatikan penguatan dan pelestarian kesatuan nasional menuju keadilan sosial.
 
2.1.2.   Nilai dan butir-butir sila ke-4 Pancasila
 
Nilai filosofis yang terkandung di dalamnya adalah bahwa hakikat negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.Hakikat rakyat adalah merupakan sekelompok manusia sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan muwujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah negara.Rakyat adalah merupakan subjek pendukung pokok negara.Negara adalah dari, oleh dan untuk rakyat, oleh karena itu rakyat adalah merupakan asal mula kekuasaan negara.
Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak harus dilaksanakan dalam hidup negara. Maka nilai-nilai demokrasi yang terkandung dalam sila keempat adalah :
  1. Kerakyatan berarti kekuasaan tertinggi berada ditangan rakyat, berarti Indonesia menganut demokrasi.
  2. Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur, dan bertanggung jawab, serta didorong oleh itikad baik sesuai dengan hati nurani.
  3. Permusyawaratan berarti bahwa dalam merumuskan atau memutuskan suatu hal, berdasarkan kehendak rakyat, dan melalui musyawarah untuk mufakat.
  4. Perwakilan berarti suatu tata cara mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara, antara lain dilakukan melalui badan perwakilan rakyat.
  5. Adanya kebebasan yang harus disertai dengan tanggung jawab baik terhadap masyarakat bangsa maupun secara moral terhadap Tuhan yang Maha Esa.
  6. Menjujung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan.
  7. Menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam hidup bersama.
  8. Mengakui atas perbedaan individu, kelompok, ras, suku, agama, karena perbedaan adalah merupakan suatu bawaan kodrat manusia.
  9. Mengakui adanya persamaan hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras, suku maupun agama.
  10. Mengarahkan perbedaan dalam suatu kerja sama kemanusiaan yang beradab.
  11. Menjunjung tinggi asas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang adil dan beradab.
  12. Mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan social agar tercapainya tujuan bersama.
Butir-butir sila ke-4 dalam Pancasila:
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

2.1.3.      Implementasi dari sila ke-4 dalam Pancasila
 
Pelaksanaan sila ke-4 dalam masyarakat pada hakekatnya didasari oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, serta Persatuan Indonesia, dan mendasari serta menjiwai sila Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Hak demokrasi harus selalu diiringi dengan sebuah kesadaran bertanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa menurut keyakinan beragama masing-masing, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan, serta menjunjung tinggi persatuan. 

Adapun pelaksanaan /implementasi dari penerapan sila ke-4 dari pancasila adalah :
  1. Sebagai warga Negara dan masyarakat, setiap manusia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  2. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan.
  3. Dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab menerima dan melaksanakn hasil keputusan musyawarah.
  4. Tidak boleh memaksakan kehendak orang lain.
  5. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  6. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai dalam musyawarah.
  7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, dan keadilan, serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bersama.
  8. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.
2.1.4.      Penyimpangan yang terjadi pada sila ke-4
 
Pada saat ini,Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sudah semakin tergeser dari fungsi dan kedudukannya dalam era demokrasi ini. Paham ini sebelumnya sudah dianut oleh Amerika yang notabene adalah sebuah Negara adidaya dan bukan lagi termasuk negara berkembang, pun di Amerika sendiri yang sudah berabad- abad menganut demokrasi masih dalam proses demokratisasi. Artinya sistem demokrasi Amerika serikat sedang dalam proses dan masih memakan waktu yang cukup lama untuk menjadi Negara yang benar- benar demokratis. Namun jika dibandingkan Indonesia, demokratisasi di Amerika sudah lebih menghasilkan banyak kemajuan bagi negaranya.
Hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran dari bangsa Indonesia terhadap landasan/dasar Negara dan hukum yang ada di Indonesia ini. Seharusnya jika bangsa Indonesia mampu melaksanakan apa yang telah diwariskan para pahlawan kita terdahulu.
 
Adapun penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan terhadap sila ke-4 adalah:
  1. Banyak warga Negara/masyarakat belum terpenuhi hak dan kewajibannya didalam hukum.
  2. Ketidak transparannya lembaga-lembaga yang ada didalam Negara Indonesia dalam sistem kelembagaannya yang menyebabkan masyarakat enggan lagi percaya kepada pemerintah.
  3. Banyak para wakil rakyat yang merugikan Negara dan rakyat, yang seharusnya mereka adalah penyalur aspirasi demi kemajuan dan kesejahteraan Negara Indonesia.
  4. Banyak keputusan-keputusan lembaga hukum yang tidak sesuai dengan azas untuk mencapai mufakat,sehingga banyak masyarakat yang merasa dirugikan.
  5. Banyak masyarakat yang kurang bisa menghormati adanya peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah.
  6. Demonstrasi yang dilakukan tanpa melapor kepada pihak yang berwajib.
  7. Kasus kecurangan terhadap pemilu, yang melihat bukan dari sisi kualitas, tetapi dari kuantitas.
  8. Lebih mementingkan kepentingan pribadi atau golongan daripada kepentingan bersama atau masyarakat.
  9. Menciptakan perilaku KKN.
  10. Pejabat – pejabat Negara yang diangkat cenderung dimanfaat untuk loyal dan mendukung kelangsungan kekuasaan presiden.

BAB III

PENUTUP

3.1. Kesimpulan
 
Berikut beberapa kesimpulan dari pembahasan kami tentang sila ke-4 diatas :
  1. Pancasila digunakan sebagai dasar negara dan ideologi negara.
  2. Pancasila juga digunakan sebagai tolak ukur dalam berpikir dan bertingkah laku.
  3. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan merupakan sila keempat pancasila, yang mengandung arti atau makna penerimaan dari rakyat oleh rakyat, untuk rakyat dengan cara musyawarah dan mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan
  4. Terdapat nilai-nilai sila keempat antara lain menjunjung tinggi asas musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang adil dan beradab dan mewujudkan dan mendasarkan suatu keadilan dalam kehidupan social agar tercapainya tujuan bersama.
  5. Implementasi sila keempat adalah menerapkan nilai-nilai yang terdapat pada sila keempat antara lain menghargai persamaan derajat yaitu setiap manusia memiliki persamaan hak dan kewajiban, mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat, serta dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan  hasil keputusan musyawarah
  6. Sila keempat telah diterapkan di Indonesia, namun masih ada pelanggaran antara lain demonstrasi yang dilakukan tanpa melapor kepada pihak yang berwajib, tidak menerima hasil musyawarah dan kasus kecurangan terhadap pemilu dan  masih banyak pelanggran yang dilakukan oleh warga negara dan juga pemerintah yang tidak sesuai dengan Pancasila sila ke-empat dikarenakan masih ada masyarakat yang lebih mementingkan kepentingan kelompoknya daripada kepentingan Negara.

Cuma Ingin Tahu © 2008.